Budaya berpikir ilmiah dan kritis sejatinya adalah budaya masyarakat kampus. Dengan karakter ilmuan, warga kampus mesti mengedepankan nalar shahih dalam memandang sebuah peristiwa. Dan daya pikir kritis tersebut merupakan bentuk nalar yang sehat.
Dengan demikian segenap dosen dan mahasiswa sebagai inti masyarakat kampus harus mengedepankan pola pikir kritis. Tradisi ini harus terus digalakkan, ditingkatkan, dan dipertahankan agar kampus sebagai benteng peradaban tetap berdiri kokoh untuk melindungi masyarakat dari kesesatan berpikir sekaligus membawa pencerahan.
Dewasa ini kelihatannya tradisi berpikir kritis mulai terkikis dan hilang dari dunia kampus. Sivitas akademika seakan tidak menghiraukan lagi jati diri mereka sebagai insan berpikir. Termasuk dosen sekarang lebih mudah terpengaruh dan cenderung tidak lagi memiliki prinsip mempertahankan idealisme. Daya pikir kritis memudar seiring dengan budaya pragmatis yang melanda.
Perihal matinya tradisi berpikir kritis di dunia akademik telah banyak bukti. Mana kala melahirkan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dirasa timpang, maka akan berhadapan dengan hegemoni kekuasaan strukturisasi kaku.
Kasus ini telah banyak memakan korban. Banyak dosen yang telah dipecat oleh oligarki kekuasan perguruan tinggi. Gegara mempersoalkan kebijakan sang pimpinan yang tidak sudi dikritisi. Mereka justru diposisikan sebagai "musuh" akademisi yang sok idealis dan sok suci.
Perguruan tinggi telah berubah menjadi menara gading yang sangat eksklusif dan dihuni oleh kaum borjuis pragmatis. Mereka hanya berdiri sejajar dengan kekuasaan politisi busuk namun murah hati pada soal materi. Jas almamater dan toga kemuliaan telah diganti dengan kekuasaan yang merendahkan.

Komentar
Posting Komentar